Revisi Undang-Undang Penyiaran

 Statement 

Maraknya kasus penipuan membuat masyarakat menjadi lebih waspada dan teliti. Dengan berkembangnya teknologi manjadikan kita sebagai pengguna berlomba-lomba untuk mempelajari lebih dalam teknologi tersebut melakukan segala cara untuk meraup keuntungan untuk kita sendiri. Salah satunya adalah penipuan berbasis online menggunakan smartphone untuk medianya yang dirasa lebih gampang untuk mengelabui korban. 

Exemplar

Pada tahun 2022 terdapat kasus Indra Kenz dan penipuan Binomo. Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi opsi biner (binary option) Binomo dan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan fakta persidangan membuktikan bahwa Indra Kenz jelas melanggar beberapa dakwaan yaitu, Pasal 45 a UU ITE terkait penyebaran berita bohong dan menyesatkan, Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan yang terakhir didakwa melanggar Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Explain

Awal mula dugaan penipuan itu terbongkar karena ada 8 orang pengguna aplikasi Binomo melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022. Saat itu para korban mengaku telah mencapai kerugian Rp. 2,4 Miliar dari aplikasi Binomo tersebut. Cara Indra Kenz meraup keuntungan yaitu dengan memperlihatkan cara bermain aplikasi tersebut yang diduga telah dimanipulasi sehingga terlihat selalu menguntungkan. Korban yang tergiur kemudian mendownload aplikasi Binomo tersebut dan mendaftar untuk bisa bermain dan mulai melakukan deposit sejumlah uang. Namun, bukannya untung ternyata mereka malah buntung dan tidak seperti yang dijanjikan Indra. Ternyata saat ditelusuri aplikasi tersebut ilegal dan tidak terdaftar di OJK. 


Summary

Kesimpulan dari kasus diatas yang dapat saya berikan adalah untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam pengaruh perkembangan teknologi karena banyaknya orang yang curang dan dapat merugikan kita jangan sampai tergiur dengan berita-berita hoax yang tidak dapat dipercaya sumbernya. Lebih bijak memilah dan memilih berita maupun informasi yang didapat dari media sosial karena terlalu banyak cara orang untuk menipu jika kita buta akan pengetahuan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monumen Tentara Pelajar